Wujudkan Provinsi Banten Bebas KKN, Kejati Banten Inisiasi Penandatanganan Fakta Integritas

    Wujudkan Provinsi Banten Bebas KKN, Kejati Banten Inisiasi Penandatanganan Fakta Integritas

    SERANG - Kajati Banten menginisiasi Penandatanganan Pakta Integritas berupa komitmen bersama dan rencana aksi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menginisiasi kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi dengan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/06/22).

    Kajati Banten mengapresiasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten, yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Rencana Aksi sebagai bentuk persamaan visi dan misi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari KKN. Kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan komitmen bersama, antara Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Provinsi Banten.

    Kajati Banten menyampaikan, bahwa isi Komitmen Bersama antara lain tekad untuk menjadi Role Model dan Agen Perubahan Anti Korupsi, kepada Masyarakat. Tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD.

    Sedangkan Rencana Aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya Anti Korupsi kepada masyarakat.

    "Sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan anggaran APBD, serta pembentukan Tim Pencegahan Korupsi, " ujar Kajati Banten.

    Selain itu, Kajati Banten juga menekankan, bahwa langkah cerdas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten yang pada hari ini bertekad menegaskan komitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berupa ikrar dan deklarasi dalam bentuk Pakta Integritas serta Rencana Aksi, merupakan salah satu implementasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pendekatan system terintegrasi.

    Kembali saya tegaskan, "Pentingnya, transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD Provinsi Banten, " ujar Kajati Banten.

    "Dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak, namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif, " Tambah nya.

    Dalam menutup sambutannya, Kajati Banten mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan, Pakta Integritas dan Rencana Aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten. Seraya memberikan kata penutup “Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan, ” tuturnya.

    Hadir dalam pelaksanaan tersebut, seluruh anggota DPRD Provinsi Banten dan disaksikan oleh PJ. Gubernur Banten Al Muktabar.  (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Japarudin BJ Prihatin Nasib Para Penerima...

    Artikel Berikutnya

    Karyawan PT.Kum Kang Tech Indonesia dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami