KABUPATEN TANGERANG - Rencananya dalam waktu dekat ini Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, akan segera menghapus Data para penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang berusia di bawah 40 Tahun.
Bahkan rencananya penerima Bansos tersebut, akan dialihkan ke dalam program Pemberdayaan Ekonomi bertajuk Program Kewirausahaan Sosial (Pro - KUS). Yang diharapkan melalui program tersebut dapat menciptakan Kemandirian ekonomi agar masyarakat tidak bergantung kepada Bansos.
Dimintai tanggapannya tentang rencana tersebut, Japarudin BJ Ketua Ormas Pendekar Banten Korcam Sukamulya mengatakan, "Tidak mudah seperti membalikan telapak tangan untuk seseorang KPM memulai usaha baru dengan bantuan tersebut, " jelasnya
“Banyak hal yang harus dipikirkan sebelum para KPM itu membuka usaha. Misalkan kalau membuka warung kelontongan di rumah. Pastinya, sudah banyak tetangga yang buka warung kelontongan, ” kata Japarudin, di rumahnya Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang (15/06/2022)
Selain itu, lanjutnya, bila membuka usaha di luar, misalnya membuka warung kelontongan, dipastikan membutuhkan keterampilan dan pemasaran. Lalu, belum lagi seorang ibu rumah tangga sudah memiliki kesibukan mengurus anak dan pekerjaan rumah, " terangnya
Selanjutnya bagaimana bila Dana Permodalan Kewirausahaan habis karena terpakai untuk kebutuhan rumah tangga. “Apakah Pemerintah akan terus kembali mengucurkan permodalan untuk para KPM atau tidak ?” tanyanya.
Japarudin BJ berharap, Pemerintah memikirkan kembali rencana menghapus Daftar Penerima BPNT ataupun PKH yang berusia di bawah 40 Tahun, dengan alasan mengalihkan ke Program Kewirausahaan. “Saya sangat tidak setuju, ” pungkasnya
(Ar/Sopiyan)