TANGERANG - Satgasus BP2MI bersama DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten berhasil memulangkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW yang mengalami penyekapan oleh calo PMI, Kamis (1/4/ 2022) pukul 15:00 Wib.
Calon TKW yang malang itu bernama Ratna, warga Kp. Pejamuran RT 04/01, Desa Pasilian, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang. Dia disekap di sebuah rumah di kawasan Cijantung Jakarta Timur oleh calo TKW berinisial An, warga Bekasi.
Turut serta dalam penjemputan TKW itu, Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini bersama sejumlah pengurus. Sedangkan dari Satgassus BP2MI yakni Iptu M. Alparizi, STR., SIK, Dedi Supriyadi, SH., Rizal Adhi, Resky Pinanda SH., dan Rangga Adi, SE. Turut mendampingi saudara dari Ratna yakni H. Kosim.
Menurut Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini, pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga calon PMI Ratna pada tanggal 30 April 2022. Dalam pengaduan disebutkan, pihak keluarga Ratna menginfokan bahwa Ratna selama di penampungan sebelum berangkat dikurung dan disekap di sebuah gudang tidak layak.
Untuk itu, FPMI Banten berkoordinasi dengan BP2MI untuk melakukan penjemputan. "Ratna akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai PMI secara nonprosedural, " ujar Marnan.
(Sopiyan)