TANGERANG – Dibawah Pimpinan Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali, S.H, Tim Reskrim Polsek Pagedangan Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, Mayat tanpa identitas berhasil diungkap.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI menyampaikan, Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, berdasarkan petunjuk awal (cctv, keterangan saksi) dikembangkan dengan SCI maka pelaku dapat ditangkap dan mayat yang ditemukan pagi tadi tanpa identitas berhasil diungkap, Korban inisial FM usia 15 tahun dan Pelaku S (20th) dan I (22th), Pelaku berhasil diamankan pukul 16.00 Wib di Wilayah Kecamatan Pinang (01/01/23) dan motif pembunuhan masih didalami, ” pungkas Kapolsek Pagedangan. (*)