Polsubsektor Kargo Bandara Soetta Sosialisasi Maklumat Kapolda Metro Jaya 

    Polsubsektor Kargo Bandara Soetta Sosialisasi Maklumat Kapolda Metro Jaya 

    TANGERANG - Kepolisian Subsektor (Polsubsektor)  Kargo, Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Metro Jaya kepada tokoh agama dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di area Kargo Bandara Soetta. 

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Polsubsektor Kargo Bandara Soetta Ipda  Sofyanto didampingi  Aipda Agus Prayitno, Briptu Agung dan Brigadir Yudha. 

    Kepala Polsubsektor Terminal Kargo Bandara Soetta Ipda Sofyanto mengatakan acara sosialisasi Kamtibmas dan maklumat Kapolda Metro Jaya tersebut dilakukan di Masjid Al Furqon Terminal Kargo Bandara Soetta, Kamis (30/3/2023).

    Personel Polsubsektor Kargo bertemu dengan Ketua DKM Masjid Al Furqon,   Muhbiarto, anggota DKM Ustadz  Komarudin  dan Ustadz  Khumaedi. 

    Sofyanto menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dengan  tokoh agama dan DKM Masjid Al Furqon untuk membantu menjaga keamanan situasi area kargo khususnya dan Bandara Soetta  umumnya dalam rangka bulan suci Ramadan 1444 H.

    "Kami mengajak  para tokoh agama dalam setiap kegiatan positif yang dilaksanakan seperti majelis taklim, ceramah  subuh, Shalat Jumat ataupun kegiatan keagaaman lainnya agar poin utama dari isi ceramah adalah sebaik mungkin memberikan kesejukan dalam setiap pesan yang disampaikan kepada para jamaah khususnya jamaah Masjid Al Furqon Terminal Kargo, " ujar Sofyanto. 

    Dia menjelaskan,   Masjid Al Furqon Terminal Cargo merupakan wilayah Bandara Soetta yang merupakan objek vital nasional.

    Karena itu, kata Sofyanto,   untuk memberikan perlindungan dan  menjaga ketenangan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa, perlu menaati sejumlah peraturan  tertuang dalam maklumat Kapolda Metro Jaya. 

    Pertama, larangan berkonvoi kendaraan saat berbuka puasa/sahur mengingat Bandara Soetta merupakan objek vital nasional sehingga tidak menggangu seluruh aktivitas yang berada di Bandara Soetta umumnya serta Terminal Kargo khususnya. 

    Kedua, dilarang melakukan aktivitas apa pun yang berkaitan dengan petasan/kembang api, Karena dapat membahayakan orang lain dan kegiatan lalu lintas penerbangan. 

    Ketiga, dilarang berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balapan liar dan tawuran. 

    "Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melaksanakan tindakan kepolisian, " tandas Sofyanto. 

    Selain itu Kapolsubsektor serta personel Polsubsektor Kargo mengajak kepada pengguna jasa, petugas masjid dan jamaah di Masjid Al Furqon Terminal Kargo agar selalu melaksanakan kegiatan  positif dalam mengisi  bulan suci Ramadan 1444 H. 

    Sofyanto mengatakan pihaknya juga berkoordinasi terkait rencana kegiatan Jumat Curhat dengan segenap jamaah masjid, karyawan, maupun pengguna jasa bandara bertempat di Masjid Al Furqon Terminal Kargo Bandara Soetta. (Hendi/Hadi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Berhasil Amankan Pertandingan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami