TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder membahas tentang upaya pengawasan dan pencegahan penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan dilindungi, Jumat (15/11).
Rakor bertajuk "Ngopi Kamtibmas" yang berlangsung di Mapolresta Bandara Soetta tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai KSDA Jakarta, Otoritas Bandara Soetta, Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan Banten, Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari Angkasa Pura Indonesia, Bea Cukai Bandara Soetta, Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta serta Avsec.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, rakor lintas sektoral tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan dan pencegahan penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan dilindungi.
Menurut alumni Akpol tahun 2010 tersebut, dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan dilindungi, membutuhkan sinergitas dan soliditas yang apik dari kepolisian serta stakeholder.
Melalui rakor tersebut, Reza Fahlevi berharap kedepannya pengawasan dan pencegahan penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan dilindungi di Bandara Soetta dapat terus ditingkatkan untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.
"Hal itu juga selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto terkait upaya melindungi sumber daya alam di Indonesia tercinta ini, " kata Reza usai rakor bersama stakeholder di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Kepala Otoritas Bandar Kelas Utama Wilayah I Bandara Soetta Putu Eka Cahyadi menjelaskan, terjadinya penyelundupan lantaran minimnya sosialisasi dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait hewan dan tumbuhan yang dilindungi.
Baca juga:
Pelukan, Melindungi untuk Menguatkan
|
"Sehingga kita perlu melaksanakan kolaborasi dalam hal mencegah terjadinya penyelundupan di wilayah Bandara Soetta. Dengan intensitas penerbangan yang semakin bertambah, bersanding juga dengan peningkatan risiko, " katanya.
Kabid Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Sutikno menambahkan, selama tahun 2024 pihaknya bersama Instansi Karantina telah menangani lima kasus yang telah diproses ke tingkat penyidikan Kepabeanan.
"Dari 5 kasus tersebut diantaranya kami sudah menetapkan sebanyak 15 tersangka, kami mengajak stakeholder untuk tidak ragu melakukan proses penyidikan terhadap segala tindakan penyelundupan, karena Polres siap membantu, " katanya.
Masih di tempat yang sama, Kepala BKSDA Jakarta Didid Sulistiyo mengungkapkan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya, Otoritas Bandara, Avsec, Bea Cukai menangani satu kasus penyelundupan Tringgiling,
"BKSDA, Bea dan Cukai serta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan hasilnya benar bahwa Tringgiling tersebut sudah berganti wujud menjadi Bubuk. Menindaklanjuti hal itu, kami berkomunikasi dengan Korwas, Kepolisian serta Imigrasi PPNS, " katanya. (Humas/Spyn)